TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong disebutkan memiliki catatan orang-orang yang akan menerima parcel lebaran darinya.
Sebab, kesaksian bos PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya di dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku pernah diperintah Widodo untuk mencatat para pihak penerima parcel.
"Pernah Pak (mencatat)," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Simon mengaku ada sejumlah pihak sebagai penerima parcel, baik dari lingkungan SKK Migas, dan di luar SKK Migas. Dua di antaranya, nama Rudi dan Deviardi masuk dalam daftar penerima parcel.
"Rudi ada (catatannya)," ujarnya.
Kendati demikian, Simon mengklaim tidak mengetahui maksud pemberian parcel itu. Pasalnya dalam hubungan bisnis itu merupakan hal yang lumrah dilakukan.
"Karena saya anggap parcel Lebaran itu hal lumrah dalam hubungan bisnis," imbuhnya.
Rudi diketahui menerima uang senilai USD700 ribu dari bos PT Kernel Oil untuk memuluskan pemenangan PT Fossus Energy dalam tender lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC dan kondensat senipah.
Edwin Firdaus