News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Kepala SKK Migas

Rudi Rubiandini Terungkap Terima Parcel Lebaran dari Bos PT Kernel Oil

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini (tengah) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (4/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong disebutkan memiliki catatan orang-orang yang akan menerima parcel lebaran darinya.

Sebab, kesaksian bos PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya di dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku pernah diperintah Widodo untuk mencatat para pihak penerima parcel.

"Pernah Pak (mencatat)," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Simon mengaku ada sejumlah pihak sebagai penerima parcel, baik dari lingkungan SKK Migas, dan di luar SKK Migas. Dua di antaranya, nama Rudi dan Deviardi masuk dalam daftar penerima parcel.

"Rudi ada (catatannya)," ujarnya.

Kendati demikian, Simon mengklaim tidak mengetahui maksud pemberian parcel itu. Pasalnya dalam hubungan bisnis itu merupakan hal yang lumrah dilakukan.

"Karena saya anggap parcel Lebaran itu hal lumrah dalam hubungan bisnis," imbuhnya.

Rudi diketahui menerima uang senilai USD700 ribu dari bos PT Kernel Oil untuk memuluskan pemenangan PT Fossus Energy dalam tender lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC dan kondensat senipah.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini