Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin tak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Rabu (12/2/2014) sore.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah menerima gratifikasi sebuah mobil dari tersangka pencucian uang Wawan.
"Nggak, nggak ada," kata politisi Partai Demokrat di halaman kantor KPK, Jakarta.
Setelah itu, Aeng yang mengenakan kemeja batik warna hitam itu mengunci rapat mulutnya, tak menggubris pertanyaan wartawan. Aeng langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 1215 AN.
Selain Aeng, KPK hari ini juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.