News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Banten Bantah Terima Gratifikasi dari Tersangka Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah (kanan) menyerahkan dua Raperda kepada Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (kiri) pada rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Rabu (13/3/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin tak banyak komentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Rabu (12/2/2014) sore.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Banten, Aeng membantah menerima gratifikasi sebuah mobil dari tersangka pencucian uang Wawan.

"Nggak, nggak ada," kata politisi Partai Demokrat di halaman kantor KPK, Jakarta.

Setelah itu, Aeng yang mengenakan kemeja batik warna hitam itu mengunci rapat mulutnya, tak menggubris pertanyaan wartawan. Aeng langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 1215 AN.

Selain Aeng, KPK hari ini juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini