TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana tidak lagi dapat tertawa ketika ditanya awak media. Pemandangan itu berbeda ketika nama Sutan belum tersangkut kasus SKK Migas.
Nada bicara Sutan terdengar meninggi saat dikonfirmasi mengenai kabar ia menjabat sebagai Komisaris dari PT Timas. "Tahun 1999 pernah bekerja sebagai komisaris independen. Engga ada urusannya yang sekarang ini," kata Sutan dengan nada tinggi di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Sutan menegaskan dirinya tidak ingin membicarakan materi terkait kasus tersebut. Ia mengaku sudah diminta DPP Demokrat agar tidak mengomentari proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan keterangan saya ada di BAP. Kalau sudah masuk materi saya kira tanya saja ke KPK lebih bagus," tuturnya.
Ditanya apakah kasus tersebut mempengaruhi pencalegan di Pemilu 2014, Sutan mengaku konstituen masih memandang positif.
"Supaya kembali ke jalan yang benar masing-masing tupoksinya. Bisa bernegatif kalau seandainya liat setengah-setengah," tuturnya.
Ia kembali menjelaskan sudah memberikan keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ia mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pertemuan baik di dalam dan luar Komisi VII DPR. "Baik di dalam maupun di luar adalah positif saling ingat mengingatkan. Engga ada yang lain," tuturnya.
Ia pun membantah adanya pertemuan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait kasus tersebut. "Sudah saya katakan. Makanya kalian yang berandai-andai. Itu salah. Kalian mengutip yang salah akhirnya menyiarkan fitnah jadinya. Saya engga mau mengomentari yang sudah ada. Biarkan saja berjalan," ujar Sutan sambil berlalu.