News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Buka Aliran Dana Wawan ke Artis, Fahri Hamzah Kritik KPK

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Wawan yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali kepada hukum.

Pernyataan Fahri itu terkait aliran dana dari tersangka pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada sejumlah artis/selebritas papan atas Indonesia.

"KPK kembali melakukan aksinya mengaitkan dan mempertontonkan hubungan-hubungan gelap seseorang melalui aliran dana yang didapatkan lewat PPATK," kata Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/4/2014).

Seharusnya dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana, menurut Fahri, tidaklah layak alirannya dituduhkan sebagai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau aliran uang haram.

"Apalagi kemudian mengungkap soal-soal di luar hukum. Ini adalah kezaliman dan pembentukan opini yang ditujukan untuk menciptakan pengadilan di luar hukum," kata dia.

Dijelaskan, hal itu modus menghancurkan reputasi, kredibilitas dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri dan hancur.

"Sudah terlalu banyak korban seperti rumah tangga Al Amin Nasution - Artis Kristina. Saya juga lihat Airin - Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral. Meski dia sama sekali bukan pejabat negara," kata dia

Dalam hal ini, Fahri mengatakan KPK telah berada di atas hukum karena dalam kampanye memberantas korupsi ini semua dianggap perang dan tak ada hukum dalam perang kecuali membuat musuh harus dilumpuhkan dengan cara apapun.

"Aliran dana adalah rahasia. Rahasia pribadi tapi oleh PPATK dan KPK dijadikan ajang pertunjukan dan strategi humas untuk membuat seru permainan petak umpet korupsi ini. Kalau kita tanya substansinya pasti bukan hukum. Karena itulah negara kita kehilangan kepastian dan pengusaha kabur ke negara lain dan yang tersisa hanya penjual hasil bumi dan calo impor," kata dia.

Dijelaskan Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum.
"Tak ada yang bisa diperbaiki dengan perang karena semua sedang dihancurkan. Dan dalam kehancuran institusi negara itulah segelintir orang bersorak sorai," kata dia.

"Wahai KPK kembalilah kepada negara hukum karena tak ada yang bisa kita selesaikan dengan perang. Hanya hukum dan perdamaian yang bisa selesaikan masalah. Sudah cukup tepuk tangan dan tepuk dada. Kembalilah kepada jati diri negara hukum sesuai UUD 1945," Fahri menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini