TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menggelontorkan dana tanggap darurat mencapai Rp 274 miliar untuk memperbaiki jalur pantai utara (pantura). Dana tersebut diambil dari dana pemeliharaan rutin Bina Marga.
Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murdjanto menjelaskan dengan anggaran tersebut, Kementerian PU sudah melakukan perbaikan darurat. Dengan memakan waktu dua minggu, Kementerian PU baru menutup kerusakan jalan sebanyak 35 persen khusus untuk jalur pantai utara (pantura).
"Masa tanggap darurat yang telah dilakukan lebih dari dua minggu berhasil menutup 35 persen lubang," ujar Djoko di kantor Kementerian PU, Rabu (12/2/2014).
Sementara itu Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga Adriananda mengatakan pihaknya hanya memakai dana rutin karena hanya untuk lubang saja. Jika untuk menutup lubang saja, Adriananda menilai tidak perlu memakan biaya besar.
"Dari total kebutuhan dana tanggap darurat baru kita pakai sekitar 20 persennya,”ujar Adriananda.
Penanganan permanen yang direncanakan mulai awal Maret dikerjakan bersamaan dengan pelaksanaan program reguler Ditjen Bina Marga. Program tersebut akan berlangsung hingga akhir Juni tahun ini, untuk kemudian sejenak digunakan kendaraan arus mudik lebaran.
“Mulai 1 Ramadhan hingga 10 Syawal pekerjaan penanganan jalan kita hentikan sementara. Pekerjaan dilanjutkan setelahnya,”sambung Adriananda.