TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil artis Jeniffer Dunn terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sebab, Jeniffer diketahui menerima mobil dari suami Airin Rachmi Diany tersebut.
"Kemungkinan akan dimintai klarifikasi kepada Jeniffer," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014)
Johan sendiri mengaku, belum bisa memastikan kapan mantan terpidana kasus narkoba yang dikabarkan pernah melakukan pesta seks itu dipanggil.
"Bisa minggu ini atau minggu depan," kata Johan.
Disinggung soal pemberian mobil Toyota Velfire B 510 JDC, Johan mengaku, Komisi sedang mendalami pemberian itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian yang diberikan Wawan kepada Jeniffer Dunn bukan hanya mobil. Jeniffer juga disebut menerima sejumlah uang dan perhiasan dari Wawan.