TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran menyampaikan informasi yang benar dan akurat terkait musibah meletusnya Gunung Kelud di Jawa Timur.
Selain itu, KPI berharap media punya frame berpikir penuh empati pada korban bencana, selain menyajikan informasi yang lengkap dan akurat. Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers KPI Pusat hari ini (14/2/2014).
KPI juga mengingatkan bahwa dalam Standar Program Siaran ada aturan yang harus dipatuhi lembaga penyiaran dalam hal peliputan bencana. Diantaranya, kewajiban mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga dan atau masyarakat yang terkena bencana atau musibah.
Berkaca dari masalah yang muncul di televisi saat meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta, KPI mengingatkan lembaga penyiaran untuk menampilkan narasumber yang kompeten dan terpercaya dalam menjelaskan peristiwa bencana secara ilmiah. Sehingga, informasi yang didapat masyarakat dari televisi dan radio dapat dipertanggungjawabkan.
Hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah peran media dalam melakukan kontrol sosial pada lembaga-lembaga berwenang agar menjalankan fungsinya yang optimal guna menanggulangi bencana.
Apalagi letusan Gunung Kelud ini berdampak pada masyarakat yang tinggal di lintas provinsi, Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah. “Hal ini juga menjadi salah satu peran strategis media untuk meminimalkan dampak kerugian atas bencana yang terjadi”, ujar Judha dalam rilisnya.
Lebih jauh KPI juga meminta seluruh awak media yang melakukan liputan untuk waspada dan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan dirinya sendiri.
“Jangan sampai demi mendapatkan liputan yang ekslusif, para awak media justru mengabaikan keselamatannya sendiri”, pungkas Judha.