TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan aktris Jennifer Dunn dan Cathrine Wilson di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2014, pukul 10.00 WIB.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk perkara TPPU tersangka TCW," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Keduanya diperlukan keterangannya karena diduga menerima uang dan mobil dari Wawan. Asal-usul uang Wawan itu diduga dari Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan TPPU.
Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita sekitar 30 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Terkini, penyidik KPK mengungkap adanya pemberian mobil ke beberapa politisi dan artis. Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena berasal dari tindak pidana korupsi.
Pada Rabu (12/2/2014), penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari rumah Jennifer Dunn, Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Saat ini, penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Penulis: Abdul Qodir