Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Sukatma, pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan, membantah ihwal pertemuan dengan sejumlah saksi yang dilakukannya di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pertemuan disebut-sebut dilakukan guna mempengaruhi keterangan saksi.
"Enggak ada soal itu. Saya enggak tahu tentang itu tanya saja orang lain," kata Sukatma usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Menurut Sukatma, penyidik tak menanyakan soal pertemuan tersebut. Sebaliknya, dia berdalih hanya diperiksa soal penyerahan sejumlah mobil dari anggota DPRD terkait perkara tindak pidana pencucian uang atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana.
"Enggak ada sesuatu yang mendalam, cuma konfirmasi soal penyerahan mobil itu saja," ujarnya.
Padahal dalam jadwal pemeriksaan KPK kali ini, Sukatma sendiri dituliskan menjadi saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten atas tersangka RAC.
Dia juga kembali membantah saat ditanyai soal dugaan adanya penyembunyian saksi, seperti yang terjadi pada Siti Halimah alias Iim, yang diketahui sebagai ajudan Atut. "Enggak," tegasnya.
Untuk diketahui, Ratu Atut diketahui pernah mencoba mempengaruhi saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya. Hal itu terungkap saat Atut pertama kali dijadikan tersangka dalam dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Atut memanggil semua sejumlah orang yang akan dipanggil sebagai saksi untuk bertemu dirinya di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan.