News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Usut Dugaan Kepemilikan Dua Pulau Atas Nama Ratu Atut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). KPK mengadakan rapat dengan Kementerian Kehutanan, BPK, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya, membahas pencegahan korupsi di sektor kehutanan. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai dua pulau di Pandeglang, Banten, yang disebut-sebut dimiliki Ratu Atut Chosiyah.

Menurut Bambang pihaknya segera menelusuri kepemilikan harta tersebut, mengingat KPK tengah melakukan penelusurat aset Atut selaku tersangka.

"Tentu harus diklarifikasi lagi. KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetaui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut, segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," kata Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Minggu (16/2/2014).

Tak hanya itu, Bambang juga mengimbau agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pilkada Lebak dan korupsi Alkes Banten. Harap BW begitu biasa disapa, masyarakat bisa memberi informasi kepada KPK, bila mengetahui adanya harta tersangka yang belum diketahui KPK.

"Jika jg ditemukan harta kekayaan lain yg diduga dimiliki Tersangka lainnya, KPK imbau agar masyarakat segera memberitahukannya ke KPK," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini