TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan puluhan motor sitaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atas tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Motor dipindah ke gudang penyimpanan KPK di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
"Tadi sejumlah barang sitaan berupa motor terkait penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Pemindahan, kata Johan, dilakukan karena area parkir di KPK sudah penuh. Namun, Johan tak mau menyebut di mana lokasi pasti motor disimpan.
"Demi keamanan tidak disampaikan alamatnya," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi sebelumnya sudah menyita sebanyak 31 motor terkait TPPU Akil Mochtar. Puluhan sepeda motor tersebut disita dari sebuah tempat di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Timur, pada akhir Desember 2013. Motor itu diketahui sebelumnya berada dalam penguasaan Muhtar Ependy, yang juga diketahui sebagai orang dekat sekaligus tangan kanan Akil.