News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Perusahaan Pencetak Surat Suara Terkena Abu Kelud Kerja Lembur

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja melipat dan menghitung surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang baru selesai diproduksi di salah satu percetakan di Kota Bandung, Senin (10/2/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap produksi surat suara untuk Pemilu 2014 yang dikerjakan di sejumlah percetakan berjalan dengan baik, sesuai dengan spesifikasi, dan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUN, JAKARTA - Perusahaan pencetak surat suara yang terkena dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Kelud akan menambah jam lembur karyawannya agar target produksi tepat sesuai jadwal.

"Mereka yang tertunda pekerjaan akan menambah waktu kerja, overtime. Dan mereka mengatakn bisa memenuhi jadwal yang sudah ditentukan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di KPU, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Husni menambahkan, sampai Kamis pekan lalu produksi surat suara perusahaan pencetak surat suara sudah memproduksi sampai 30 persen. Pihaknya sudah memastikan seluruh percetakan tepat waktu .

Sampai sekarang belum ada laporan menyangkut kerusakan. Kalau pun ada, kemungkinan gudangnya terkena abu vulkanik. KPU daerah sudah diminta mendata dan mengikuti perkembangan terbaru.

KPU berharap bencana alam tak terjadi jelang pemungutan suara. Kalau pun sudah terjadi, KPU meminta jajaran di daerah langsung merecovery logistik dan persiapan pemilu sehingga kondisinya berjalan normal dan jumlah lokasi TPS tidak direlokasi.

Sementara hasil kunjungan Husni dan Komisi II ke PT Gramedia siang sudah mencetak 60 persen surat suara sesuai kesepakatan tender, dan sudah mendistribusikan sekitar kurang dari 50 persen.

PT Gramedia yang mencetak surat suara untuk Banten, Jawa Barat III dan V, Kalimantan Barat, dipastikan akan selesai lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Jadi ada waktu sekitar seminggu evaluasi jika terjadi kekurangan surat suara yang sudah terkirim apakah rusak atau cacat dan lainnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini