TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mochtar Husein, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Mochtar akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka WK," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Mochtar Husein mengenakan batik bercorak kuning hitam datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang stafnya datang mendampingi dengan membawa sebuah map.
Kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno merupakan pengembangan penyidikan kasus di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang menjerat Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas.
Dalam dakwaan Rudi Rubiandini, Waryono Karno disebutkan menerima aliran dana sebesar 150 ribu Dolar AS diduga terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Diketahui, tak lama Rudi Rubiandini tertangkap basah menerima suap, penyidik KPK menemukan duit sebesar 200 ribu Dolar AS di ruang kerja Waryono Karno.
Sejauh ini, penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik terkait dugaan korupsi yang dilakukan anak buahnya itu.
Abdul Qodir