News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura Protes KRI Usman Harun

Menteri Pertahanan Singapura: KRI Usman-Harun Dilarang Masuk

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenis Kapal Perang Multi Role Light Frigate Buatan Inggris

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Ketegangan Indonesia dan Singapura terkait KRI Usman-Harun belum kunjung reda. Dalam sebuah sesi sidang parlemen, Selasa (18/2/2014) siang, Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen menegaskan, Singapura memutuskan melarang kapal perang Indonesia itu memasuki teritorinya, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut.

“Mustahil bagi Militer Singapura sebagai pelindung Singapura untuk berlayar atau melakukan latihan militer bersama kapal laut ini,” tegas Dr Ng.

Dr Ng menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap keputusan penamaan kapal kontroversial itu. Menteri berumur 55 tahun ini menyampaikan bagaimana dia terguncang dengan penamaan itu.

Menteri Ng menekankan keberadaan KRI Usman-Harun berlayar di perairan internasional akan terus menjadi pengingat akan agresi militer dan kekejaman yang telah dilakukan Usman dan Harun terhadap penduduk sipil tidak berdosa.

“Ini sama saja dengan membuka luka lama yang telah ditutup. Dr Ng mengingatkan akan kemesraan hubungan militer kedua negara yang telah terjalin sejak 1974," kata dia.

"Jangan lupa, kita selalu saling menolong. Tahun 1997, Indonesia membantu proses pencarian korban Silk Air di Palembang dan tahun 2004 Militer Singapura adalah yang pertama datang membantu korban tsunami Aceh 2004,” tambah Ng.

Sementara itu, anggota Parlemen Bishan-Toa Payoh ini menyebutkan penamaan ini merupakan kemunduran bagi hubungan militer Indonesia-Singapura. “Kami selalu ingin menjalin hubungan yang harmonis dan saling respek, kita akan lihat apa yang bisa dilakukan untuk kembali memperbaiki hubungan ini,” ujar Bishan.

Di kesempatan berbeda, Menteri Luar Negeri K Shanmugam menyampaikan bahwa Singapura telah mengirimkan surat protes resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini