News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Rudi Rubiandhini Sangkal Titip PT Timas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyangkal pemberitaan yang menyebut pernah berbicara dengan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana tentang proyek Migas.

Ini sekaligus menyanggah pemberitaan yang menyebut Rudi menitipkan perusahaan yang akan menang maupun dimenangkan dalam lelang konstruksi Teringrasi Instalasi Bawah Laut Gendola dan Gehem atau IDD Project pada 2013 adalah PT Timas Supindo. Menurutnya sampai saat ini belum ada pemenang tender migas tersebut.

Pernyataan Rudi ini disampaikan melalui Rusdi Abu Bakar, pengacaranya.

"Pak Rudi enggak pernah bilang begitu. Kan sampai kasus ini ada belum ditunjuk pemenangnya. Yang disampaikan Pak Rudi, hanya, bahwa perusahaan yang memberikan tawaran terendah adalah PT Timas. Itu iya (disampaikan ke Sutan)," kata Rusdi saat dihubungi TRIBUNnews.com, kemarin.

Rusdi membenarkan Rudi sempat bertemu dengan Sutan dalam saat acara buka puasa bersama Komisi VII di hotel Crown Plaza pada Juli 2013. Namun, dalam pertemuan itu tidak dibahas tentang pemenangan PT Timas.

"Tapi enggak bicara soal itu. Kata Pak Rudi, (pemenang tender) sesuai aturan saja, kalau memang tawaran terendahnya PT Timas dan memenuhi syarat, ya (disampaikan). Enggak memenangkan PT Timas. Kan sampai sekarang pemenangnya belum ditunjuk, itu masih di Cevron," kata Rusdi.

Sebelumnya, pihak PT Timas mengakui belum mendapatkan surat penetapan penunjukan sebagai perusahaan pemenang tender dari Cevron.
Dalam BAP Sutan Bhatoegana disebutkan, Sartono Hutomo mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus orang yang diduga sepupu Susilo Bambang Yudhoyono, Eka Putra, dan Deni Karmaina.

Mereka mengaku merupakan utusan Ibas yang kerap melobi Sutan agar menyetujui PT Rekayasa Industri (PT Rekin) menjadi pemenang tender tersebut.

Dalam BAP Sutan, disebutkan Sutan, Deni, dan Eka Putra, hadir saat acara buka puasa bersama Komisi VII dan mitra kerja di Crown Plaza, Jakarta, pada Juli 2013. Saat itu, Deni kembali menanyakan sekaligus meminta Sutan terkait pemenangan PT Rekin dengan alasan Rudi sudah menyetujui hal tersebut.

Saat dikonfirmasi tentang hal itu, Rusdi mengakui Rudi Rubiandini hadir di acara buka puasa bersama Komisi VII itu. Namun, Rudi tidak mengenal orang-orang yang disebutkan sebagai utusan Ibas itu. "Dan Pak Rudi juga enggak tahu soal kenapa nama Ibas ikut dimasuk-masukkan," ujar Rusdi.

Ia membantah Rudi Rubiandini melakukan pertemuan dengan Sutan, Sartono, Eka, dan Deni, saat buka puasa bersama di Cikeas pada 26 Juli 2013. Isu adanya pertemuan dengan Sutan di kompleks elite Raflesia kawasan Cibubur setelah acara buka puasa bersama tersebut, tidak betul.

Namun, Rusdi mengakui Rudi Rubiandini sempat bertemu dengan Sutan di ruang rapat lantai 2 Bimasena, komplek Bidakara, Jakarta keesokan harinya.

"Kalau itu iya. Itu kan sudah dibicarakan, sudah disampaikan juga sama Sutan di acara ILC (Indonesia Lawyer Club). Dan yang diomongin Sutan di ILC itu memang benar. Bahwa si Deni ini minta dimenngkan. Tapi, kata Sutan sesuai aturan saja dan kata Pak Rudi juga sesuai aturan saja," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, ia tidak mengetahui mengapa pejabat BP Migas, Gerald dan pelatih golf Rudi Rubiandini mengungkap adanya keterlibatan Ibas dalam kasus ini.

"Kenapa dibawa nama Ibas, nama si A, nama si B, saya enggak tahu, dan Pak Rudi enggak pernah tahu. Makanya aneh juga. Makanya nanti kalau di persidangan akan saya tanyakan si Gerald dan Deviardi yang sebutkan nama itu. Apa tujuan mereka bawa nama itu, apa hubungannya dengan Rudi. Waktu di sidang kemarin saja Pak Rudi bengong, kenapa bisa ada nama ini, itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini