Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Boediono menolak mendatangi rapat Tim Pengawas Century. Padahal timwas telah mengagendakan pertemuan dengan Boediono dalam kapasitas Mantan Gubernur BI terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu, besok, Rabu (19/2/2014).
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan melakukan panggilan paksa kepada Boediono. Sebab, Boediono sudah mangkir dalam dua kali panggilan.
"Ini artinya DPR pada panggilan ketiga nanti dengan terpaksa menggunakan kewenangan yang diberikan UU untuk memanggil paksa," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Bambang mengatakan bila panggilan itu tidak digunakan maka akan menjadi preseden buruk bagi DPR. Politisi Golkar itu menilai sikap Boediono yang tidak memenuhi panggilan menunjukkan contoh yang tidak baik.
"Wapres tidak menunjukkan kenegarawanan. Kalau dia tidak salah dan merasa benar apa takutnya datang ke DPR. Karena takut itu hanya dimliki orang salah. Itu kewajiban konstitusi Boediono," imbuhnya.
Bambang mengatakan pihaknya mendesak pimpinan DPR untuk menulis surat kepada pimpinan Polri menghadirkan paksa Boediono pada panggilan ketiga.
"Kapolri harus melaksanakan UU yang berlaku, bahwa Polri merupakan aparat yang dapat menghadirkan secara paksa siapapun untuk menghadapi proses konstitusi. Pemanggilan paksa baru bisa dilakukan setelah reses, mungkin (bulan) Mei," ungkapnya.