TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan resmi menyatakan diri mundur sebagai ketua tim pengacara Akil Mochtar, tersangka kasus suap sengketa beberapa pemilihan kepala daerah dan pencucian uang.
Diutarakan Otto, keputusan untuk mengundurkan diri itu sudah diputuskan olehnya dengan pemikiran matang.
"Ini sudah dengan pemikiran matang, saya berdiskusi lama dengan Akil soal ini. Selama ini ada juga berita-berita rilis di media, mungkin saya petimbangkan akan mundur tapi keputusan itu baru saya ambil sekarang," ungkap Otto, Jumat (21/2/2014) di kantor pengacaranya, Komplek Duta Merlin, Jl. Gajah Mada, Jakarta Barat.
Kemudian saat ditanya apa reaksi Akil saat dirinya menyatakan akan mundur, dikatakan Otto saat disampaikan Akil sempat merasa keberatan. Dan Otto pun berupaya menjelaskan ke Akil mengenai alasan dirinya mengundurkan diri.
"Pas saya sampaikan ke Akil, dia keberatan. Tapi saya katakan, Pak Akil anda kan pernah jadi pengacara, kalau saya tetap bertahan saya malah melanggar kode etik. Apalagi saya sebagai ketua Peradi," tegas Otto.
Otto menambahkan Akil menyetujui Otto mundur dengan persyaratan setelah adanya pembacaan dakwaan. Sehingga setelah dakwaan dibacakan, Otto menyatakan mundur.
Otto menambahkan seandainya kasus Jawa Timur tidak ada, maka Otto juga tidak akan mundur membela Akil.