TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku heran atas kedatangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di DPR menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Pasalnya, PDIP sebagai partai asal Risma tidak diundang dalam pertemuan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR asal PDIP Arif Wibowo mengatakan pihaknya diundang ketika Priyo bertemu panitia pemilihan Wakil Walikota Surabaya di ruangannya hari ini, Jumat (21/2/2014).
"Kok sekarang kita diundang, kemarin (pertemuan dengan Risma) malah enggak diundang. Kemarin kita terkaget-kaget enggak ada yang tahu itu," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Arif mengaku tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam proses pemilihan tersebut. Sedangan untuk persoalan antara Risma dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana telah diselesaikan oleh DPP Partai.
"Kalau ada masalah hukum selesaikanlah lewat jalur hukum itu saja saran dari kita (Komisi II). Cuma dengan kemudian beritanya seolah-olah heboh itu kita juga gak ngerti, masalahnya dimana?" ujarnya.
Ia mengatakan akan melihat kasusnya dahulu apakah dapat diselesaikan di tingkat lokal atau harus di DPR.
"Jadi problemnya itu mesti didudukan problem hukum atau problem politik. Kalau problem politik selesaikanlah. Nah tugas DPR mengawasi memang, kalau ada laporan pasti kita tangani, tapi laoprannya sampai hari ini belum tahu," tuturnya.