TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko memberikan saran kepada Wali Kota Tri Rismaharini untuk menghadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terlebih dulu sebelum mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami belum tahu bu Mega sudah menerima bu Risma, menurut saya etisnya sebelum mengadu pada DPR lebih baik yang pertama ke Ketua Umum dahulu," kata Budiman di Waruing Daun, Jakarta, Sabtu (22/2/2014).
Budiman menuturkan, kalau permasalahan yang diadukan oleh Risma adalah mengenai pemerintahan, menurutnya tidak perlu langsung ke Wakil Ketua DPR. Ia menyarankan Risma dapat melapor ke Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.
"Mendagri adalah partner Komisi II, nanti kami bisa terima (Risma) jika mau mengadukan," tuturnya.
Lebih jauh Budiman mengatakan, sebagai seorang kader partai PDI Perjuangan, jika Risma menemui masalah hendaknya melaporkan kepada struktur partai terlebih dahulu. Menurut Budiman, Risma dapat mendatangi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
"Kalau dia (Risma) bermasalah dengan DPC PDI-P Surabaya, bisa melaporkan ke DPD PDI-P Jatim. Kalau belum selesai, bisa dilaporkan pada sekjen atau ketua umum," tandasnya.