TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendampingi suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Senin (24/2/2014).
Wawan batal menghadiri sidang pembacaan dakwaan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, lantaran sakit maag dan vertigo.
Tiba di RS Polri pukul 11.25 WIB, Wawan yang mengenakan rompi tahanan berwana oranye diantar oleh petugas KPK dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Turun dari mobil Avanza, adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah ini langsung dibawa dengan menggunakan kursi roda ke ruang IGD RS Polri.
Tidak lama kemudian, Airin yang mengenakan kemeja putih dan kerudung hijau tampak mendampingi Wawan yang terlihat lemas.
Sampai saat ini dokter dan humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati belum memberikan keterangan soal ihwal penyakit Wawan.