News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Polri Jamin Pengamanan Formulir C1 dari TPS ke KPU Kabupaten atau Kota

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kotak suara

TRIBUN, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan jaminan pengamanan pascapemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara. Pengamanan ini dimaksudkan agar formulir C1 yang berisi berita acara hasil pemilihan aman sampai PPS, PPK, dan kemudian direkapitulasi di KPU Kabupaten atau Kota untuk discanning.

"Polri harus menjamin itu. Bagaimana Kapolri sudah mengamanatkan kepada semua Kapolda dan Kapolres harus menjamin. Sekarang mereka sudah seatle pengamanan pemilu di tiap tingkatan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie usai diskusi, 'Pemilu 2014 Bersih?' di Restoran Horapa, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Ronny mengaku, pihaknya sudah melakukan simulasi terkait pengamanan pascapemungutan suara dalam Pemilu 2009. Hal tersebut memang tidak dilakukan secara terbuka, dan mengerahkan personil seperti yang dilakukan di Gedung Bawaslu, KPU RI, dan Mahakamah Konstitusi.

Ia menambahkan, simulasi soal pengamanan suara pascapemungutan, dipilih daerah yang memiliki tingkat kerawanan di banding dengan daerah lainnya. Simulasinya tidak menggunakan pengerahan personil tapi cukup memakai skenario tactical floor game atau tactical wall game.

"Simulasi ini seolah-olah skenario ada kerawan berdasarkan peta pemilukada. Masing-masing daerah pernah sehingga dari pengalaman itu kita ambil. Itu tanpa pasukan. Kalau anggaran cukup kita menggunakan pakai pasukan," sambung mantan Kapolwiltabes Surabaya ini.

Bahkan, sambung Ronny, pihak kepolisian sampai tingkat kecamatan sudah dibentuk. "Tiap Polsek ada bintara pengumpul bahan keterangan. Mereka sudah berkolaborasi dengan kegiatan kepala desa dan dusun. Kegiatan membangun basis keamanan sudah sampai tingkat dusun dan desa," imbuhnya.

Sementara itu, komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menambahkan untuk memastikan formulir C1 aman keluar dari TPS ke PPS, PPK, kemudian sampai ke KPU Kabupaten atau Kota untuk direkapitulasi kemudian discan. Hasilnya nanti, kata Ferry, kemudian dikirim ke KPU pusat untuk direkapitulasi secara nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini