TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR memutuskan untuk menggelar rapat mengenai polemik yang sedang dialami Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Rapat yang digelar Rabu (26/2/2014) lusa, difasilitasi oleh Komisi II DPR dengan mengundang sejumlah pihak seperti Tri Rismaharini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya serta Pimpinan DPRD Kota Surabaya.
"Saya sudah teken suratnya. Mudah-mudahan nanti di Komisi II ada solusi yang terbaik," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Priyo menjelaskan penyelesaian polemik Risma sebenarnya tidak perlu melibatkan DPR. Tetapi situasi yang berkembang membuat Risma tertekan dan sempat berpikir untuk mundur.
"Kita harusnya wise. Menggunakan wisdom untuk mencari solusi. Nyatanya itu belum selesai karena disampaikan di depan pers. Sampai mengancam mundur. Bicara ke saya juga mau mundur," ujar Priyo.
Rapat yang akan berlangsung di Komisi II DPR diketahui merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Priyo dengan Risma pekan lalu. Risma saat itu menceritakan keluh kesahnya kepada Priyo mengenai proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana.
Ketua DPP Golkar itu yakin upaya yang dilakukan DPR akan berdampak positif. Untuk itu, Priyo berharap Risma bersabar dan menunda pengunduran dirinya.
"Risma jangan mundur, bersabar, berketetapan hati untuk mengabdi pada warga Surabaya, saya yakin Allah tidak tidur," ujarnya.