News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ali Masykur Minta Bupati Karawang Perhatikan Pembuangan Limbah Pabrik

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa berfoto dengan Komite Nasional Pemuda Indonesa (KNPI) di Aula Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Bupati Karawang, Ade Swara, Jawa Barat, agar memerhatikan betul tata ruang kota.

Mengingat pertumbuhan Karawang menjadi daerah industri, lahan pertanian tidak boleh terganggu dengan pembangunan industri.

"Jadi Karawang ini cenderung banyak yang alih fungsi, dari lahan produktif untuk kepentingan industri sehingga mengganggu ketahanan pangan di Indonesia. Karena itu saya meminta kepada bupati untuk memegang teguh mana yang menjadi tata ruang untuk lahan pertanian berkelanjutan dan yang tidak boleh untuk kepentingan industri," ujar Ali Masykur Musa, anggota IV BPK, dalam seminar di Aula Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/2/2014).

Dalam acara bertajuk 'Workshop Lingkungan Hidup, Mengelola Limbah B3 Untuk Memastikan Ketahanan Pangan itu, mengatakan tingkat polusi dan kerusakan lingkungan di Karawang secara umum sudah sangat meningkat.

"Karena data yang sudah dikumpulkan dan dilaporkan ke saya itu banyak perusahaan yang membuang limbahnya itu ke sungai Citarum. Pengelolaan limbahnya itu tidak memenuhi ambang mutu," ujar peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat dalam acara yang digagas Komite Nasional Pemuda Indonesa (KNPI) itu.

Untuk itu, Ali mengaku akan memeriksa terlebih dahulu bagaimana pengelolaan lingkungan perusahaan yang ada di Kerawang. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dlihat apakah ada tindakan pidana lingkungan hidup yang terjadi di Karawang atau tidak.

"Apakah tata ruang yang telah ditentukan itu dilanggar atau tidak. Misalkan kalau kawasan perindustrian boleh, tapi kalau kawasan hijau dan itu tata ruangnya dilanggar itu pasti pidana," tukas ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini