News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alat Sadap di Rumah Jokowi

Kapolri Bicara Soal Penyadapan Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan rumah dinasnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman ikut berkomentar mengenai penyadapan di kediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kepolisian menegaskan tidak melakukan penyadapan kepada Jokowi.

Penyadapan bisa dilakukan setidaknya menggunakan berbagai teknik.

"Kalau penyadapan alat komunikasi seperti handphone yang bisa Polri, KPK, BIN dan Kejaksaan," kata Sutarman.

Sutarman lalu mendapat laporan dari Ketua MPR Sidharto Danusubroto bahwa penyadapan dilakukan dengan alat yang ditaruh di suatu tempat.

"Kalau penyadapan di ruangan semua orang bisa. Kalau dipasang di tempat itu semua orang," ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah Jokowi sebaiknya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, Sutarman menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Itu sepenuhnya (hak Jokowi) kalau merasa privasi tidak terganggu tidak usah," kata Jenderal Bintang empat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini