TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mengakui stafnya Irianto, pernah berkunjung ke kantor ESDM.
Hal itu disebutkan Sutan ketika bersaksi dalam sidang perkara suap SKK Migas, dengan terdakwa Rudi Rubiandini, Selasa (25/2/2014).
"Saya tanya, apa benar (pernah ke ESDM), dia bilang pernah ke sana (ESDM) ada membawa dokumen apa saya ngga ngerti," kata Sutan.
Sutan mengaku tahu jika stafnya pergi ke ESDM melalui pemberitaan yang beredar. Namun saat ditanya Jaksa KPK, atas perintah siapa Irianto pergi ke ESDM, Sutan tak mengetahuinya.
"Mana saya tahu, tanya orangnyalah," kata Sutan.
Sebelumnya dalam kesaksian Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno, disebutkan bahwa uang 'setoran' untuk Anggota Komisi VII DPR diserahkan kepada staf Sutan yang datang ke kantor ESDM.
"Saya serahkan tas berisi amplop. Kemudian kami buat tanda terima dan kebetulan dia mau ttd. Tanda terima kt serahkan ke penyidik," kata Didi.