TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, mengingatkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso agar paham dan mengerti tata krama berpolitik dengan tidak mencampuri urusan internal PDIP.
"Dari PDIP kita ingatkan bahwa perlu dikedepankan tata krama berpolitik," kata Arif sebelum rapat di Komisi II DPR Jakarta, Rabu (26/2/2014), malam.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR menghadirkan Gubernur Jawa Timur Soekarwon, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Rapat membahas tindaklanjut konsultasi soal proses Pemilihan Wakil Walikota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015 yang jadi polemik. Namun pantauan Tribunnews.com, Risma belum tampak hadir di rapat.
Menurut Arif, agenda RDP dimotori oleh Priyo Budi Santoso. "Yang mengundang wakil ketua DPR (Priyo Budi Santoso). Kami Komisi II tuan rumah saja bukan pengundang," kata Arif.
Dijelaskan Arif polemik Risma dengan wakilnya Wisnu Sakti Buana sebenarnya sudah selesai dan telah dilakukan pertemuan internal dihadiri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sebenarnya ini masalah internal PDIP dan kalau yang dipersoalkan walikotanya kan sudah dilantik dan hak PDIP sebab keduanya dari PDIP. Nanti silakan ditanyakan ke Pak Priyo alasannya mengundang. Saya tidak mau menafsirkan macam-macam," katanya.