News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tersangka Penyuap Akil Mochtar Dituntut

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Hambit Bintih (kanan) dan Cornelis Nalau (kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua orang terdakwa perkara suap Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan hari ini, Kamis (27/2/2014). Keduanya yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.

Saat ditanyai wartawan, keduanya mengaku siap mendengarkan paparan Jaksa KPK.

"Ya siap. (Tuntutan) ya berapa saja lah terserah," kata Hambit di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sedana juga dikemukakan Cornelis Nalau. Meski dirinya tak menyiapkan hal khusus pada sidang hari ini. "Siap. saja," tegas Cornelis

Keduanya dijerat Jaksa KPK karena telah menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sekaligus Ketua Panel hakim, dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini