TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti terpilih menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Oegroseno yang memasuki masa pensiun.
Badrodin selaku penyelenggara negara berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebelum dan setelah menduduki posisi barunya.
Seperti dikutip dari acch.kpk.go.id tentang data LHKPN di KPK pada Jumat (28/2/2014), tercatat pelaporan LHKPN Badrodin Haiti terkahir adalah 10 Oktober 2012. Padahal, ia sudah melaporkan perubahan kekayaannya ke KPK pada 26 Juli 2013 atau saat namanya masuk ke dalam bursa pencalonan Wakapolri. Saat itu, ia mengakui adanya peningkatan jumlah harta kekayaannya.
Untuk pelaporan LHKPN pada 10 Oktober 2012, tercatat jumlah harta kekayaan Badrodin Haiti sebesar Rp 5,8 miliar.
LHKPN Badrodin Haiti terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.
Harta tidak bergerak Badrodin, yakni tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 215 meter persegi di Depok senilai Rp 250 juta perolehan dari hibah pada 1990, tanah seluas 895 meter persegi di Depok senilai 200 juta berasal dari usaha sendiri, dan tanah seluas 1916 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.326.392.000 perolehan 2002.
Selain itu, Badrodin juga mempunyai tanah seluas 1.125 meter persegi di kota Bekasi senilai Rp 50 juta hasil sendiri pada 1992, tanah seluas 262 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,11 miliar perolehan sendiri pada 2007, tanah seluas 322 meter persegi di Jakarta Selatan senilai 92 juta perolehan 2004, tanah seluas 290 meter persegi di kota Depok senilai Rp 203,85 juta, dan tanah seluas 1.158 meter persegi di Semarang senilai Rp 127,38 juta perolehan 2006.
Harta bergerak Badrodin berupa mobil Toyota Kijang produksi tahun 2000 senilai Rp 100 juta, mobil Honda Accord produksi tahun 2010 senilai Rp 250 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta.
Mantan Asisten Operasi Kapolri itu juga memiliki dua batu mulia senilai Rp 100 juta, surat berharga senilai Rp 1.007.475.964 dan Giro senilai Rp 209.412.029.
Badrodin dalam LHKPN-nya juga menyampaikan mempunyai utang sebesar Rp 200 juta.
Total harta kekayaan Badrodin Haiti pada pelaporan 10 Oktober 2012 adalah Rp 5.826.509.993 dan 4 ribu Dolar AS.
Jumlah harta kekayaan Badrodin Haitu itu meningkat jika dibandingkan jumlah harta kekayaannya pada saat menjabat Kapoltabes Medan atau pada pelaporan 31 Mei 2001. Pada saat menjadi pimpinan kepolisian di Kota Medan, jumlah harta kekayaan Badrodin sebesar Rp 1.187.000.000 dan 4 ribu Dolar AS.
Badrodin Haiti juga sempat terseret kasus rekening gendut jenderal Polri. Namun, Kapolri Jenderal Sutarman menilai kasus tersebut sudah selesai karena Badrodin sudah memberikan klarifikasi ke internal Polri.