News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Wawan Segera Duduk di Persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) dikawal ketat Brimob usai dibawa dari Rumah Sakit Polri Sukanto ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (3/3/2014). Wawan yang diduga terjangkit demam berdarah sehingga urung menjalani sidang perdananya, akhirnya dibawa kembali ke tahanan karena telah dianggap sembuh oleh Dokter. Wawan akan menjalani sidang pertamanya pada hari kamis (6/3/2014) mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan segera mengikuti sidang perdana terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian dikemukakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (3/3/2014) menyusul selesainya masa perawatan medis Wawan di Rumah Sakit (RS) Polri. "Kalau sudah dikembalikan ke Rutan artinya bisa dihadirkan di sidang," Kata Johan Budi di kantor KPK.

Menurut Johan, masa pembantaran Wawan pun berakhir pada hari Wawan dikembalikan ke Rutan KPK. "Per tanggal 27 Februari sampai hari ini (Senin)," kata Johan.

Namun ketika ditanya kapan kepastian Wawan bisa menghadiri sidang, Johan menjawab diplomatis. "Tentu dilihat sidangnya kapan," kata Johan.

Johan sendiri memberikan penjelasan soal sakit yang diderita Wawan. Dari laporan diagnosa awal, pria yang juga sudah dijerat kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menderita maag dan vertigo.

"Yang bersangkutan (Wawan) didiagnosa maag akut dan vertigo," katanya.

Soal penyakit Demam Berdarah yang menyerang Wawan, Johan menyatakan pihaknya tidak menerima laporan diagnosa tersebut. "Belum ada kesimpulan dia kena Demam Berdarah, dari informasi yang saya dapat," kata Johan.

Penyataan Johan ini membantah pengakuan tim pengacara Wawan sebelumnya yang menyatakan kliennya dirawat di RS Polri akibat terserang penyakit DBD. Tim pengacara Wawan menyatakan itu berdasarkan diagnosa dokter RS Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini