Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sartono Hutomo, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (3/3/2014) petang. Dia diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Keluar markas Abraham Samad Cs, Sartono diketahui adalah sepupu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak banyak berkomentar. Namun dia membenarkan ditelisik soal Anas.
"Untuk Mas Anas saja, hubungan kami dengan mas Anas selama ini. Selebihnya tanyakan ke penyidik. Apa-apa yang sudah ditanyakan," kata Sartono.
Dikonfirmasi soal Eka Putera, stafnya yang mengatur pertemuan antara Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro (Ibas) dengan pihak SKK Migas, dan Sutan Bhatoegana guna memenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin), dia berkelit tak tahu menahu. Bahkan, dia membantah mengetahui PT Rekin yang dimaksud.
"(tanya) Soal mas Anas saja. Rekin saya ga kenal," ujarnya.
Nama Sartono Hutomo sendiri pernah muncul dalam dokumen KPK yang diduga berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, yang beredar pertengahan Februari silam.
Dalam dokumen ini, nama Ibas muncul sebanyak 11 kali. Sartono dikaitkan dengan Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Edhi Baskoro Yudhoyono, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keduanya disebut-sebut terlibat proyek minyak dan gas bumi (Migas) yang ditangani sejumlah perusahaan swasta. Sutan sendiri telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.