News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Hakim Konstitusi

Calon Hakim Konstitusi Sugianto Dicurigai Curang saat Buat Makalah

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim pakar yang beranggotakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi i Maarif, Mantan Ketua NU, Hasyim Muzadi, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki, Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR, dan Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat, Saldi Isra menguji calon Hakim Mahkamah Konstitusi di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar, kembali menemukan hal aneh saat proses seleksi calon hakim konstitusi di DPR RI, Selasa (4/3/2014).

Tim pakar, mengaku heran dengan makalah yang dibuat calon hakim konstitusi Sugianto. Sebab, Sugianto dapat menulis sebanyak 8 halaman dalam tempo satu jam.

Saldi Isra, anggota Tim Pakar, awalnya hanya bertanya kapan Sugianto menulis makalah di Komisi III DPR.

Sugianto mengatakan, diuji penulisan makalah pada 24 Februari 2014 dengan waktu 45 menit.

Tetapi, Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf langsung meralatnya. "Satu jam pak pembuatan makalahnya," kata Muzammil di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Saldi lalu heran, karena Sugianto bisa menulis sebanyak delapan halaman dengan setengah spasi.

"Calon Hakim lainnya menulis makalah satu jam paling banyak 2 halaman. Kok bapak bisa 8 halaman. Bapak bikin di rumah atau di sini," kata Saldi.

Saldi mengatakan, hal itu penting ditanyakan karena terkait dengan kejujuran akademik. Ia menilai, Sugianto muskil menuliskan makalah sebanyak delapan halaman.

"Tidak perlu berpikir saja tidak selesai 8 halaman dalam waktu jam, coba jujurlah padaku, pak," kata Saldi.

Namun, Sugianto berkukuh mengatakan makalah itu dikerjakan saat berada di ruangan Komisi III DPR.

Ia mengaku, telah mempersiapkan isi makalah dam mempelajarinya cukup cepat. "Ada ralat dengan keterbatasan waktu. Saya terus terang jujur, sudah memahami makalah yang dibuat pertama dari awal tidak jauh tentang lembaga negara," kata Sugianto.

Tetap saja Saldi merasa heran. Apalagi, Sugianto membuat makalah dengan banyak referensi. "Ini ajaib bagi saya," kata Saldi.

Sementara tim pakar lainnya Andi Matalatta mengaku, tidak melihat karakter hakim dalam diri Sugianto.

Sebab, Sugianto lebih banyak diam daripada menjawab pertanyaan. Bahkan, Andi meminta Sugianto minum agar tidak terlihat grogi.

"Saya lihat karakter hakim di diri anda. Hakim harus cerewet di persidangan untuk menggali fakta. Kalau cerewet diluar persidangan malah mencurigakan," ujar Andi.

Sugianto lalu mengaku telah mengikuti seleksi calon hakim konstitusi sebanyak tiga kali. Mulai tahun 2009; 2013 dan terakhir kali ini. "Ini panggilan hati nurani," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini