News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Hakim Konstitusi

Tim Pakar Rekomendasikan Empat Nama Calon Hakim Konstitusi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Hukum DPR bersama tim pakar yang beranggotakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi i Maarif, Mantan Ketua NU, Hasyim Muzadi, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki, Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR, dan Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat, Saldi Isra menguji calon Hakim Mahkamah Konstitusi di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar akhirnya merekomendasikan empat nama kepada Komisi III DPR untuk dipilih sebagai hakim konstitusi. Empat nama tersebut antara lain Wahiduddin Adams; Aswanto;  Atip Latipulhayat dan Ni'matul Huda.

"Pertimbangan kita melihat bagaimana dia tampil, penguasaan hukum konstitusi dan ketatanegaraan," kata anggota Tim Pakar Saldi Isra di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Saldi mengatakan empat nama tersebut tidak dilakukan rangking. Tim pakar menyerahkan seluruhnya kepada Komisi III untuk memilih dua dari empat nama calon hakim konstitusi.

Saldi mengatakan tim pakar hampir tidak ada perdebatan saat memilih empat nama tersebut. "Ada yang minta lebih dari empat, ada yang minta lebih, akhirnya kita pilih empat," katanya.

Diketahui, Komisi III DPR mencari dua hakim konstitusi untuk menggantikan Akil Mochtar dan hakim konstitusi Harjono yang akan pensiun pada Maret 2014. Sementara latar belakang calon hakim konstitusi yang direkomendasikan tim pakar yakni :

1. DR Wahiduddin Adams, SH, MA
*Palembang 17 Januari 1954
*Doktor Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayatullah Jakarta
* Pensiunan PNS Kemenkumham

2. DR Ni'matul Huda, SH, M HUM

*Blitar 2 Februari 1964
* Doktor Hukum UII Yogyakarta
*Dosen Fakultas Universita Islam Indonesia Yogyakarta

3. Atip Latipulhayat, SH, M Si, PHD

*Tasikmalaya 28 Juli 1964
*Doktor of Philosophy Faculty Of Law, Monash Univ Melbourne-Australia
*Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung

4. Prof DR Aswanto, SH, M Si, DFM

*Palopo 17 Juli 1964
*Doktor Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya
* Dosen Fakulyas Hukum Universitas Hasanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini