News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Moratorium Iklan Politik Cerminkan Kewarasan Publik

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan parpol Gerindra di Global TV, foto diambil pada Kamis (6/3/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai adanya kebijakan moratorium iklan politik merupakan cerminan kewarasan publik.

Effendi mengatakan latar belakang moratorium dilakukan karena ada pemilik stasiun televisi yang berafiliasi dengan parpol, memasang iklan politik semaunya. Ia mempertanyakan apakah pemilik stasiun televisi itu juga membayar pajak iklan dan apakah bayarannya sama dengan pemasang iklan lain.

"Moratorium itu mencerminkan kewarasan publik. Kalau waras, setuju moratorim. Ada yang punya uang banyak, stasiun TV, suka-suka pasangnya. Kampanye itu pendidikan politik publik. Cuma kalau itu ditegakkan, sama tidak aksesnya?" ujar Effendi di FKUI, Kamis (6/3/2014).

"Benar tidak bayarannya sama meski di TV sendiri? Ada pajaknya tidak? Baik di pilpres atau pileg, kelemahannya di UU," lanjutnya.

Effendi menjelaskan moratorium iklan politik karena adanya kelemahan dalam UU Pemilu. Menurutnya susunan kalimat mengenai yang dimaksud kampanye, bisa diakali peserta pemilu.

"Kampanye itu didefinisikan menyampaikan visi, misi, dan program. Artinya kalau cuma sampaikan program, bukan kampanye, karena tidak sampaikan visi misi. Sampai kapan pun bangsa ini enggak akan pernah kampanye," tuturnya.

"Ini persoalannya di UU. Teriakan untuk moratorium harus terus dilakukan supaya melatih sensitifitas menjadi orang waras," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini