News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Anggota Timwas Century Minta Jubir Wapres Tak Bodohi Publik

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo meminta juru bicara wakil presiden RI Yopie Hidayat tidak membodohi publik. Hal itu terkait pernyataan Yopie yang bersikukuh bahwa Boediono menyelamatkan Bank Century pada tahun 2008 lalu karena kondisi ekonomi negara

"Menurut saya, ini masalah serius. Yopie tidak boleh lagi membodoh-bodohi publik dengan mengatakan kebijakan itu untuk menyelamatkan negara," kata Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/3/2014).

Bambang mengatakan Yopie harus cermat menyimak berkas perkara dan dakwaan Budi Mulya yang dibacakan jaksa penuntut KPK. Dimana, Penyidik KPK menyimpulkan bahwa penyelamatan Bank Century tidak terlepas dari konflik kepentingan.

Ia menjelaskan motif itu dikarenakan BI melalui YKK-BI menempatkan dananya di Bank Century Rp 83 miliar. Sementara kepentingan Dewan Gubernur BI terhadap dana YKK-BI yang ada di Bank Century tersebut adalah dalam bentuk pemberian uang muka Baperum Multi Griya.

Motif kedua, kata Bambang, kepentingan penyelamatan nasabah besar Boedi Sampoerna kurang lebih Rp 2 triliun di Bank Century melalui peran Raden Pardede yang dengan sengaja mengubah besaran dana penyelamatan Bank Century yang semula Rp.1,7 triliun menjadi  lebih rendah yaitu Rp.632 miliar agar disetujui KSSK.

"Sebelumnya diduga Raden Pardede telah melakukan pertemuan dengan Lin Ci Wei (penasehat Keuangan Boedi Sampoerna). Jadi, jelas bukan untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Tapi menyelamatkan dana Rp 2 triliun milik Boedi Sampoerna. Karena kalau bank tsb ditutup, Boedi Sampoerna hanya akan memperoleh pengganti jaminan Rp 2miliar dari LPS," ujar Politisi Golkar itu.

Motif ketiga, ujarnya,  merupakan upaya menutupi kesalahan BI dalam pemberian FPJP sebelumnya kepada Bank Century sebesar Rp 689miliar. Hal itu, kata Bambang, dilakukan untuk menyelamatkan Boediono sendiri agar tidak terjerat masalah hukum manakala Bank Century ditutup.

"Sebab, dia harus mempertanggung jawabkan dana FPJP Rp 689miliar yang dia berikan kepada Bank Century dengan berbagai rekayasa aturan dan rekayasa dokumen," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini