News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Gerindra: Budi Mulya Harus Ungkap Dalang Utama Century

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUDI MULYA P21 - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya selesai menandatangani dokumen P21 di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2012). Budi Mulya sudah selesai pemberkasan dan siap kepersidangan sebagai tersangka atas pengucuran dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya telah duduk sebagai terdakwa terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam sidang perdana yang dilaksanakan pada 6 Maret 2014, terungkap bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Budi Mulya mengatakan bahwa dirinya merupakan suruhan dari pihak lain yang bermain dalam kasus Century.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan proses persidangan yang masih terus berjalan diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus tersebut.

“Budi Mulya harus mengungkap siapa dalang utama dari kasus ini. Jika dia mengatakan bahwa dirinya adalah orang suruhan, maka ungkapkanlah siapa pihak yang menyuruhnya," kata Muzani, Jumat (7/3/2014).

"Pengungkapan fakta harus secara menyeluruh, jangan setengah-setengah. Kasus ini telah merugikan negara dalam jumlah yang besar. Maka dari itu kasus ini harus diselesaikan dengan sejelas-jelasnya," katanya.

Muzani mengatakan bahwa Gerindra mendukung penuh upaya KPK dalam mengungkap fakta-fakta baru dalam persidangan.

"KPK sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi akan selalu kami dukung. Semoga dengan terungkapnya kasus ini dapat menjadi lembaran baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini