News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Bali Perketat Izin Tinggal dan Bekerja Jurnalis Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor stasiun TV Channel 7 digeledah polisi di Sydney diduga terkait wawancara Corby.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Eviera Paramita Sandi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pascaadanya pelanggaran izin yang dilakukan oleh dua jurnalis asal negara Australia, yakni Daniel William Sutton dari Channel 10 dan Nathan Mark Richter fotografer lepas mendapat perhatian serius dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Untuk itu, Imigrasi akan menertibkan izin kerja bagi warga negara asing, khususnya Jurnalis dari Australia di Bali.

"Dengan adanya peristiwa ini, membuat kita harus memperketat izin mengenai kegiatan peliputan wartawan asing di Bali,"kata Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Danny Ariana ketika dihubungi Tribun Bali, Jumat (7/3/2014).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, semenjak Schapelle Leigh Corby dibebaskan secara bersyarat, banyak Jurnalis dari dalam dan luar negeri, khususnya Australia berusaha melakukan peliputan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini