TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ajudan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim, Jumat (7/3/2014).
Dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Dia akan diperiksa sebagai saksi" kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (7/3/2014) siang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyebut Siti Halimah punya peran sangat penting dalam menguak kasus Atut. Sebab Halimah menurut Busyro menjadi bagian dari kasus korupsi yang tengah menjerat Atut.
"Sangat penting. Dia bagian tak terpisahkan untuk membongkar jaringan korupsi yang menggurita dan mengakar," kata Busyro.