News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Perpanjang Masa Penahanan Anas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAS MAU PERIKSA GIGI- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan perpanjangan masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Tersangka tindak pidana pencucian uang ini diperiksa jadi tersangka gratifikasi proyek Hambalang. Anas diperiksa hanya satu jam dikarenakan mau periksa ke dokter gigi. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) akan memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Penahanan diperpanjang selama 30 hari, terhitung tanggal 10 Maret 2014 nanti.

"Benar diperpanjang 30 hari ke depan sejak 10 Maret," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (7/3/2014).

Adapun Anas tengah menjalani masa tahanan di Rutan KPK. Dia dijerat kasus gratifikasi proyek Hambalang, dan tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini