News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gudang Amunisi Meledak

Mantan KSAL: Anggaran Perawatan Senjata TNI Sangat Kecil

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) memasang garis menuju lokasi ledakan gudang amunisi Kopaska di Pangkalan Utama TNI AL III, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk kepentingan jalannya evakuasi korban, Rabu (5/3/2013). Ledakan gudang amunisi yang terjadi pada pukul 10.20 WIB tersebut menyebabkan seorang anggota TNI AL meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ledakan keras terjadi di gudang amunisi Komando Pasukan Katak (Kopaska) Pondok dayung, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/2/2014).

Ledakan gudang amunisi di pangkalan Utama TNI Angkatan Laut ini, merupakan persoalan serius karena menyangkut sistem keamanan senjata milik TNI.
 
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, TNI AL mempunyai standar pengamanan khusus untuk menyimpan persenjataan miliknya.

"Sesuai prosedur untuk penyimpanan senjata telah diatur. Misalnya untuk letak gudang penyimpanan, itu jaraknya minimal harus 1 km dari pemukiman warga. Temperatur dan penerangan gudang juga harus diatur sesuai dengan senjata yang disimpan. Gudang penyimpanan senjata harus memiliki pengamanan ketat dan penjagaan berlapis," papar Tedjo Edhy.
 
Mantan Komandan di KRI Teluk Semangka ini menjelaskan, persoalan yang harus dicermati dengan adanya peristiwa ini adalah mengenai kecilnya anggaran untuk penyimpanan dan pemeliharaan senjata.

"Anggaran kita sangat kecil untuk penyimpanan dan pemeliharaan senjata. Itu kalau dibandingkan dengan Amerika Serikat yang anggarannya mencapai 1.500 triliun setiap tahun," imbuh mantan Komandan KRI Teluk Lampung ini.
 
Tedjo Edhy menambahkan, anggaran untuk TNI tahun 2014 sebesar Rp 83 triliun, yang 60 persennya dialokasikan untuk gaji serdadu TNI AD, AL, AU, Mabes TNI, dan Kementerian Pertahanan.

Sedangkan 40 persennya untuk penyimpanan senjata, pemeliharaan gedung, kendaraan, dan fasilitas lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini