TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sudah dilimpahkan ke Pengadilan. Karena itu, tersangka proyek Hambalang tersebut akan menjalani sudang perdananya.
Diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, rencananya Andi akan diadili hari Senin, 10 Maret 2014.
"
Iya (Sidang Andi), tanggal 10 Maret," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (7/3/2014).
Andi Mallarangeng disangka menyalahgunakan wewenang sebagai Menpora pada proyek Hambalang, hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 463 miliar. Andi saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan KPK.