TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala daerah yang menjabat sebagai Bupati saat ini dinilai Ketua MPR Sidarto Dhanusubroto banyak menabrak konstitusi.
Politisi senior PDIP tersebut membandingkan dengan Presiden yang menabrak konstitusi dan bisa diimpeachment. Menurut Sidarto jika Presiden saja bisa diimpeachment, apalagi hanya seorang Bupati.
"Sekarang kenapa Bupati yang menabrak konstitusi dibiarkan saja? Banyak Bupati menabrak pasal 33 UUD 1945. Pinjam pakai hasil alam. Ada hutan dibabat habis, batu bara diambil. Ditanam lagi, tumbuhnya 50 tahun kemudian," kata Sidarto di Golden Ballroom hotel Sultan, Selasa (11/3/2014).
Sidarto juga menyoroti kepala daerah yang menabrak otonomi daerah karena tidak berlandaskan Pancasila.
"Kalau perlu cabut otonomi daerah yang menabrak itu. Presiden bisa diimpeachment, Bupati dibiarkan," tandasnya.