News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

KPK Kembali Periksa Petinggi Hanura

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto (Bambang W Soeharto) meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (9/1/2014). Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum mengenai pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, Selasa (11/3/2014). Bambang akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pengurusan tanah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Dia menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bambang sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, dia tak banyak komentar saat ditanyakan wartawan.

"Saya nggak tahu dipanggil untuk apa," klaimnya.

Nama Bambang sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.

"Dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.

Bambang sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri. Ia merupakan bos dari Lucyta Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Kepala Kejari Praya Subri di Mataram.

Perusahaan Lucyta diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini