TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menjamin rencana partainya menjadikan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai juru kampanye nasional (Jurkamnas) tidak akan mengganggu kinerjanya sebagai Presiden RI.
"Saya malah belum tahu ya (SBY jadi Jurkamnas). Seharusnya sudah didaftarkan ke KPU. Tetapi kalau memang nanti dijadikan Jurkamnas saya yakin Pak SBY tidak akan pernah mengganggu pemerintahan. Pak SBY akan terus bekerja untuk rakyat sampai selesai," kata Nurhayati.
Menurut dia pengalaman Pemilu 2009 lalu saat SBY menjabat Presiden buktinya pemerintahan tetap berjalan dengan baik. "Tahun 2009 beliau (SBY) tidak cuti tetapi beliau hanya mengambil cuti hari Sabtu-Minggu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi SIlalahi kepada wartawan di kawasan kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/3/2014), menegaskan Presiden SBY sampai saat ini belum mengajukan cuti. "Beliau (Presiden SBY) barangkali belum, sejauh ini belum ada rencana," kata Sudi.
Namun Sudi menegaskan, Presiden SBY dapat mengajukan cuti untuk kampanye. "Ya bisa, kenapa tidak bisa? Siapa yang melarang Presiden Kampanye? tapi ya tentu sesuai aturan. Beliau tidak akan melanggar aturan lah ya," katanya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pengajuan Cuti Pejabat Publik disebutkan, bahwa pelaksanaan cuti Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka kampanye dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.