TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten, Rabu (12/3/2014). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus Korupsi Alkes di Provinsi Banten, yang menjerat Ratu Atut Chosiyah.
Diterangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung.
"Saat ini Penyidik KPK masih menggeledah ruangan Dinas Umum dan Sekda Provinsi Banten," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Selain Ratu Atut, KPK juga sebelumnya telah menetapkan adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya diduga menerima suap terkait tender pengadaan Alat kesehatan di Provinsi Banten.