News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Kembali Sita Mobil Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai jenis mobil mewah yang kembali di sita dari berbagai tempat yang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang di parkir di halaman Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(14/2/2014). (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan yang berkaitan dengan TPPU yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Jumat (14/3/2014).

"Telah dilakukan penyitaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW sebuah mobil merk Toyota Kijang Innova warna Hitam B 1103 NFR STNK atas nama TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat sore.

Johan mengungkapkan, mobil itu disita dari kantor PT Bali Pasific Pragama.

"Mobil tersebut diduga pemberian TCW ke Sekretariat DPD Golkar Banten. Saat ini mobil sudah di kantor KPK," ujarnya.

Dengan penyitaan kali ini, KPK sudah menyita 60 mobil terkait TPPU adik Gubernur Banten, yang kini sedang ditahan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini