TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan yang berkaitan dengan TPPU yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Jumat (14/3/2014).
"Telah dilakukan penyitaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW sebuah mobil merk Toyota Kijang Innova warna Hitam B 1103 NFR STNK atas nama TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat sore.
Johan mengungkapkan, mobil itu disita dari kantor PT Bali Pasific Pragama.
"Mobil tersebut diduga pemberian TCW ke Sekretariat DPD Golkar Banten. Saat ini mobil sudah di kantor KPK," ujarnya.
Dengan penyitaan kali ini, KPK sudah menyita 60 mobil terkait TPPU adik Gubernur Banten, yang kini sedang ditahan KPK.