News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Tersangka Korupsi Ul Langsung Ditahan di Rutan Militer

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Tafsir Nurchamid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/3/2014) sore.

Tersangka dugaan korupsi dalam pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI itu ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan.

"Dia ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jumat (14/3/2014).

Tafsir sendiri merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2013. Tafsir merupakan Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI.

Tafsir disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini