News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Teuku Bagus Segera Jalani Persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI DEDDY KUSDINAR - Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mohammad Noor ketika memberi kesaksian dalam sidang terdakwa kasus korupsi Hambalang atas nama Deddy Kusnidar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selasa (7/1/2014), (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal tersebut menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya itu.

"Jadi hari ini terkait penyidikan Hambalang tersangka TBMN naik ke tahap II," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Menurut Johan, JPU KPK punya waktu 14 hari buat merumuskan surat dakwaan untuk Teuku. Diperkirakan mantan Ketua KSO Adhi Karya-Wijaya Karya pada tender Hambalang itu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada awal April 2014.

"Dalam waktu maksimal 14 hari berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan.

Teuku bagus sendiri bungkam saat meninggalkan gedung KPK kemarin. Dia hadir untuk penandatanganan rampungnya berkas pemeriksaan memilih berlalu menuju mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini