TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium LSM Pemantau CPNS mendesak Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam rekrutmen CPNS 2013 jalur honorer K2. Diduga ada pihak yang memanipulasi datanya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, mewakili KLPC, Febri Hendri mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen yang menyatakan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sejumlah honorer K2 di lingkungan Pemprov Jakarta bertanggal di atas tahun 2005.
Hal ini tak sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 Jo PP 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS, yang mensyaratkan seseorang dapat masuk honorer K2 jika telah bertugas minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005 atau TMT harus sebelum 31 Desember 2004.
"Kami menduga ada pihak yang memanipulasi data TMT dan SK awal honorer tersebut," ujar Febri dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Konsorsium juga meminta BKD Pemprov Jakarta harus memvalidasi ulang nama-nama yang telah diserahkan, dan menolak pemberkasan. Jika ditemukan unsur pidana pemalsuan, pemerasan atau suap menyuap, Pemprov Jakarta harus melaporkan ke pihak Kepolisian.
"BKD juga harus tegas membatalkan dan menolak pemberkasan pegawai honorer yang lulus dan tak sesuai kriteria, serta mengukum administrasi atau pidana bagi PNS atau pejabat yang ikut membantu dalam manipulasi data honorer K2," tambahnya.
Karena pemalsuan data dan dokumen honorer K2 terjadi secara sistematis dan luas, Konsorsium mendesak BKD Jakarta melakukan uji publik kembali terhadap honorer K2 yang lolos seleksi CPNS 2013.
"BKD tak terkecuali memberi publik akses terhadap dokumen tersebut dan menerima pengaduan jika ditemukan pemalsuan, pemerasan, suap-menyuap dalam rekrutmen CPNS 2013.," tegasnya.