News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Tiga Orang Staf Keuangan Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAS MAU PERIKSA GIGI- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan perpanjangan masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014). Tersangka tindak pidana pencucian uang ini diperiksa jadi tersangka gratifikasi proyek Hambalang. Anas diperiksa hanya satu jam dikarenakan mau periksa ke dokter gigi. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang staf keuangan Bendahara DPP Partai Demokrat (PD), Jumat (21/3/2014).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

Tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD yang diperiksa adalah Putri, Farida dan Rezafi Akbar. "Mereka diperiksa sebagai saksi," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (21/3/2014).

Farida dan Rezafi sudah memenuhi panggilan KPK. Farida tampak mengenakan jilbab biru dipadu dengan baju batik bercorak biru, sementara Akbar mengenakan batik biru tua lengan pendek.

Selain tiga orang staf keuangan Bendahara DPP PD, KPK juga memeriksa Anas. Suami Athiyyah Laila itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK, selanjutnya dia juga dijerat UU Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini