TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus mengembangkan kasus suap terkait penerbitan izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus tersebut.
Terlebih Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan pihaknya takkan berhenti sampai menjerat mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya (SRS).
"Masih dikembangkan. Kan belum selesai penyidikan SRS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (21/3/2014).
Johan sendiri enggan berspekulasi apakah pihaknya akan menyeret Rahmat Yasin sebagai pesakitan. Meski demikian, Rahmat Yasin yang disebut-sebut ikut kecipratan uang haram terkait perizinan makam mewah itu dapat dijerat sebagai tersangka jika ditemukan dua alat bukti.
"Kemungkinan tersangka baru bisa saja, sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup. Sampai hari ini belum ada tersangka baru," imbuh Johan.
Terkait kasus Pemberian hadiah terkait pengurusan Izin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) itu, Syahrul sebelumnya telah menunjuk hidung Rahmat Yasin. Menurut Syahrul, yang memberikan izin tersebut adalah Rahmat Yasin.
"Yang beri izin itu Bupatilah, Bupati Bogor," kata Syahrul Raja usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013) malam.
Sayangnya, Syarul tak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut. Syahrul hanya mengamini jika perizinan untuk makam mewah yang dikeluarkan Bupati Bogor telah keluar tahun 2013. Akan tetapi, dia kembali tak menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut. Syarhrul yang disebut-sebut memiliki saham di PT Garindo Perkasa itu menolak berkomentar mengenai suap yang diberikan kepada Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dari PT Garindo Perkasa.
"Udah selesai dong. Udah keluar, 2013," ungkapnya.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebelumnya juga telah memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Terlebih kasus tersebut, menurut Bambang, terbilang menarik, yakni soal suap pengurusan lahan pemakanan.
"Yang menarik Itu terkait tanah pemakaman," kata Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Bambang dengan lantang menyebut jika pengurusan izin tersebut berada ditangan Bupati setempat. Dalam hal itu mengacu pada Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.
"Yang menarik adalah orang mengeluarkan otoritas perizinan itu kepala daerah," ungkapnya.